Monday, June 17, 2013

Pengertian Hukum Internasional Secara Umum dan Menurut Para Ahli


Hukum Internasional| Dalam menjalin hubungan kerjasama baik bilateral maupun multilateral, seluruh negara wajib hukumnya untuk menaati pedoman dan tata cara yang telah disepakati oleh negara-negara yang tergabung dalam PBB. Tata cara inilah yang disebut dengan hukum internasional.