Hukum Internasional| Dalam menjalin hubungan kerjasama baik bilateral maupun multilateral, seluruh negara wajib hukumnya untuk menaati pedoman dan tata cara yang telah disepakati oleh negara-negara yang tergabung dalam PBB. Tata cara inilah yang disebut dengan hukum internasional.
Monday, June 17, 2013
Pengertian Hukum Internasional Secara Umum dan Menurut Para Ahli
Hukum Internasional| Dalam menjalin hubungan kerjasama baik bilateral maupun multilateral, seluruh negara wajib hukumnya untuk menaati pedoman dan tata cara yang telah disepakati oleh negara-negara yang tergabung dalam PBB. Tata cara inilah yang disebut dengan hukum internasional.
Labels:
Ilmu Hukum,
Pendidikan
Location:
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Subscribe to:
Posts (Atom)